Diduga Miliki Sabu, Pasangan Suami Istri di Kota Bima Ditangkap Polisi

2265
Pasangan suami istri yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu yang diamankan polisi.

BIMA, Warta NTB – Diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu, pasangan suami istri (Pasutri) berinisial NAS alias Aco (40) suami dan istrinya NR (35) warga RT.05/RW.02, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditangkap Tim Resmob Satbrimobda NTB.

Pasangan suami istri ini ditangkap Tim Resmob di kediamannya Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat sekitar pukul 15.00 wita, Jumat (8/3/2019) sore.

Kopolres Bima Kota  AKBP Erwin Ardiansyah S.IK MH melalui Kasubag Humas Iptu Hasnun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengintaian dan penggeledahan yang dilakukan Tim Resmob terhadap tersangka NR di sebuah Gang di RT.05/RW.02, Kelurahan Tanjung.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa tersangka NR ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” katanya.

Mendapat  barang bukti tersebut Tim Resmob yang dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno langsung menuju ke rumah tersangka yang tidak jauh dari lokasi penangkapan untuk menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkoba. “Di rumah tersebut ada suami yang bersangkutan NAS alias Aco” jelasnya.

Tiba di rumah tersangka petugas kemudian melakukan penggeledahan, namun tidak menemukan barang-barang yang berhubungan dengan Narkotika. “Dari penggeledahan rumah tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan Narkotika,” pungkasnya

Adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil diamankan petugas  diantaranya, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan Netto 0,34 gram, uang tunai Rp. 5,6 juta dalam dompet dan uang senilai Rp. 831 ribu yang disimpan dalam tas,1 unit Hp Oppo warna hitam, Samsung senter warna puti, 1 buah dompet, 1 buah tas dan 1 buah Hp samsung warna putih.

“Usai dilakukan  penggeledahan Tim Resmob kemudian meneyerahkan kedua tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR)