BIMA, Warta NTB – Diduga karena pelayanan tidak maksimal akibat pegawai malas masuk kantor, Aliansi Pemuda Pemerhati Kecamatan Parado (AP2KP) menyegel Kantor UPT Pertanian dan Kantor BPP Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan informasi yang himpun Warta NTB, aksi yang dilakukan AP2KP yang dipimpin Ahmad Yani, selain melakukan penyegelan kantor tersebut mereka juga meminta agar Kepala UPT Pertanian dan Kepala BPP Kecamatan Parado mundur dari jabatannya.
Alasan mereka meminta mundur kedua Kepala UPT tersebut, karena mereka menilai dua kepala kantor tersebut jarang masuk kantor, sehingga pelayanan masyarakat Parado khususnya para petani terabaikan.
Alasan lain yang juga mendasari aksi mereka adalah tidak ada transparansi kedua kantor tersebut mengenai bantuan bibit padi, jangung dan bantuan lain terhadap 111 kelompok tani yang ada di lima desa se-Kecamatan Parado.
Kapolsek Parado Ipda Nazaruddin yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan adanya aksi penyegelan kantor UPT Pertanian dan BPP Kecamatan Parado yang dilakukan AP2KP.
“Saat dilakukan aksi penyegelan, Kepala UPT Pertanian dan BPP Kecamatan Parado tidak berada di tempat hanya satu orang Pegawai Sekertaris UPT Pertanaian yang ada di Kantor,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya AP2KP tidak menggunakan sound system dan kendaraan roda empat, mereka hanya menggunakan beberapa unit sepede motor.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan anggota kami tetap mengawal aksi yang dilakukan oleh AP2KP dan mudah-mudahan masalah ini bisa cepat diselesaikan bersama pihak-pihak terkait,” harapnya.
Terhadap tuntutan massa aksi, juga dilakukan audiensi yang dihadiri Sekcam Parado Hamzah S.Sos, Sekertaris UPT Pertanian Arifin, SE, Kasi Trantib Kecamatan Parado Abdul Munir, SH, PTI Kecamatan Parado M. Fagih, ST dan pengurus AP2KP.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Pertanian dan Kepala BPP Kecamatan Parado belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi AP2KP dan aksi penyegelan kantor tersebut. (WR-Budi)