Bima, Wartantb.com – Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Bima bersama Tim Opsnal pukul 16.00 Wita pada Minggu (19/2/2017) sore berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sedang pesta sabu.
Dari ketiga tersangka, diduga salah satu tersangka berinisial MH S.Pt (40) alamat RT 02/RW 01 Desa Kananga, Kecamatan Bolo adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di UPT Dinas Peternakan Kecamatan Bolo.
Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap bersama MH masing-masing berinisial HB (34) warga RT 03 Dusun Mekarsari, Desa Melaju, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan MT (44) RT 01/RW 01 Dusun Ncoha, Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu I Made Dimas SH Sik menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di kediaman tersangka MH di RT 02/RW 01 Desa Kananga, Kecamatan Bolo.
Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan 2 poket ukuran sedang yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,94 gram, uang tunai sejumlah Rp 267 ribu.
Seperangkat alat bantu hisap/Bong, Kaca silinder, Korek api gas dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DR 1159 AN.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima,” kata Dimas, Minggu malam. (WR-03)