Diduga Sering Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Seorang Pria di Dompu Diringkus

1017

DOMPU, Warta NTB – Diduga sering transaksi Narkoba di sebuah rumah kosong, seorang pria yang berinisial MJB yang beralamat di Lingkungan Mantro kelurahan Bada, Kecamatan Dompu diringkus Sat Resnarkoba Polres Dompu, Jum’at, (4/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH mengatakan, MJB ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah kosong yang beralamat di lingkungan Mantro.

“Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik,SH menghubungi Tim Bravo Tambora beserta KBO Satresnarkoba Ipda. Rahmadun Siswadi, SH untuk segera mengumpulkan anggota agar melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah diketahui sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasar menyampaikan, Selang 2 jam di lakukan pengintaian dan memastikan kebenaran dari informasi itu Tim langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku MJB.

Setelah itu sambung Dia, Tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di temukan 1 gulung plastik transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah tabung kaca, 2 buah sekop dari sedotan, 1 buah sedotan bentuk L, 2 buah bong, 1 buah tutupan bong yang sudah dimodifikasi.

“Setelah dilakukan pengembangan di sepeda motornya di dapatkan,1 klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,” terangnya.

Selain itu kata Kasat, Tim juga menggeledah kos-kosan, terdapat 1 buah kotak rokok surya 16 yang di dalamnya 5 gulung plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis shabu, 1 buah tabung kaca, 1 bundel plastik klip transparan, 1 buah hp samsung android warna hitam, unit sepeda motor honda Beat warna merah biru dengan Nopol B 6628 Fpw.

“MJB dan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mako Polres Dompu Guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (RED)