Diduga Terlibat Aksi Pencurian, Dua Warga Tangga Dibekuk Polisi

3106

Bima, Wartantb.com – Diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), dua warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima-NTB dibekuk Tim Opsnal Polres Bima, Selasa (17/10/2017) sore.

Keduanya, masing-masing Abdurrahman alias Jhon (26) dan Munandar alias Anda (18) dibekuk polisi setelah dilaporkan terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pukul 07.00 Wita, Senin (16/10/2017) pagi di Rumah Toko (Ruko) depan Bank BRI, Desa Tente, Kecamatan Woha dengan korbanya atas nama Nanang Dwi Atmoko (28) warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq, SH, Sik mengatakan, kasus pencurian terjadi ketika korban sedang menjaga ruko miliknya, namun saat dia baru masuk ke toilet, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan istrinya bahwa ada maling.

“Korban kemudian bergegas menghampiri, namun pelaku yang berjumlah tiga orang itu dengan cepat membawa kabur etalase di toko miliknya menggunakan mobil avanza warna silver,” jelas Kasat.

Dijelaskan, etalase yang dicuri berisi sejumlah rokok berbagai merk, dompet berisi Sim, STNK, KTP dan uang tunai sebanyak Rp 7 juta. Setelah melakukan pengejaran korban mendapati etalase miliknya dibuang oleh para pelaku di pinggir jalan Desa Tenga, Kecamatan Woha.

“Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan langsung peristiwa itu ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka Jhon di rumahnya di Desa Tangga.

Setelah dilakukan pengembangan, didapati bahwa dalam aksinya Jhon dibantu tiga pelaku lain, salah satunya adalah Munandar yang juga berhasil dibekuk di desa yang sama. Selanjutnya kedua tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Bima. (WR-02)