Ditabrak Motor Beat, Pejalan Kaki di Desa Sie Meninggal Dunia

2938
Proses pemulangan jenazah korban dari RSUD Bima ke rumah duka Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (8/1/2021) malam.

BIMA,  Warta NTB  –  Kecelakan lalu lintas terjadi di jalan Lintas Tente Parado, Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sekitar pukul 18.50 Wita, Jumat (8/1/2021). Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dengan seorang pejalan kaki.

Akibat kecelakaan itu pejalan kaki bernama Siti (65) warga RT.13/RW.04, Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Beat yang dikendarai oleh Andika (17) seorang pelajar warga RT.02/RW.01 yang juga merupakan warga desa setempat.

Kapolsek Monta Iptu Takim yang dikonfirmasi wartantb.com, Jumat malam membenarkan terkait kecelakaan tersebut. “Iya korbannya meninggal dunia di RSUD Bima setelah dirujuk dari Pukesmas Monta,” katanya.

Iptu Takim menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara, namun saat di TKP korban pejalan kaki menyebrang jalan dari sebelah kanan jalan menuju sebelah kiri jalan.

“Sehingga kecelakaan itu terjadi, pengendara sepeda motor langsung menabrak pejalan kaki. Warga sekitar yang milihat kecelakaan itu melarikan korban ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, karena kondisi korban cukup parah akibat mengalami pendarahan melalui hidung dan mulut kemudian korban dirujuk dari Puskesmas Monta ke RSUD Bima sekitar pukul 19.50 Wita.

“Namun tuhan berkehendak lain, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bima sekitar pukul 20.50 Wita dan saat ini jenazah korban telah dibawa keluarga ke rumah duka di Desa Sie,” terang Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, kecelakaan itu diduga karena kemungkinan korban tidak melihat kendaraan sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya karena dari pengakuan pengendara bahwa ia juga lupa menyalakan lampu sepeda motornya.

“Diduga korban tidak melihat kendaraan yang melintas di jalan raya karena saat itu pengendara lupa menyalakan lampu motornya,” katanya.

Terhadap pengendara sepeda motor, Kapolsek mengaku pihaknya telah mengamankannya bersama barang bukti sepeda motor yang dikendarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pengendara sepeda motor dan motor yang dikendarai sudah kami amankan ke Polres Bima guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Terhadap peristiwa kecalakaan itu, Kapolsek meminta kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

“Karena pengendara dan korban adalah warga sama-sama satu kampung, jadi kami harap penanganan kasus ini dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.  (WR-Zal)