Ditresnakoba Polda NTB Bekuk Seorang Pemuda Usai Terima Paket Ganja di JNE

1651
Ditresnakoba Polda NTB mengamankan seorang pemuda berinisial DM (19) usai mengambil paket narkoba jenis ganja di kantor JNE Lombok Tengah.

MATARAM, Warta NTB – Meski saat ini pandemi virus corona (Covid-19) tengah melanda Indonesia, namum penegak hukum tidak pernah lengah terhadap aksi-aksi kejahatan. Di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri jajaran Polda NTB tetap mewaspadai adanya orang-orang yang memanfaatkan pademi corona untuk melancarkan aksi kejahatan.

Benar saja di saat pemerintah sedang berupaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona. Seorang pemuda di Lombok malah ditangkap polisi saat  mengambil paket narkoba jenis ganja di sebuah jasa pengiriman di wilayah Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.IK M.Si mengatakan, seorang pemuda berisial DM berhasil ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda NTB usai mengambil paket narkoba jenis ganja di halaman  Kantor Cabang JNE Praya Loteng jalan ST. Hasanuddin No 13 Leneng Praya Loteng.

Pemuda berusia 19 tahun warga Serengat Selatan, Desa Prapen, Praya Lombok Tengah ini ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 500 Gram  atau 1/2 kilogram.

“Bersama barang bukti petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 unit  Hp merek  ViVO milik pelaku,  1 satu buah dompet warna coklat yang berisi KTP. dan ATM serta 1 unit  sepeda motor yang digunakan pelaku,” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku paket yang dimbil merupakan kiriman seseorang berinisial JM dari Medan Sumatra Utara. Selain itu pelaku juga mengaku paket  yang diambil tersebut disuruh oleh seseorang  berinisial SK warga Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pelaku dan barang bukti lagsung diamankan oleh Tim Opsnal ke Kantor Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan serta memburu terasangka lainnya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda NTB menegaskan, meski saat ini jajaran Polda NTB terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid -19 bersama pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait lainnya, namun Satker operasional tetap melaksanakan tugas pokok termasuk upaya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan kriminal dan tindak pidana.

“Meski saat ini kita sedang bersama-sama berupaya mencegah penyebaran virus corona, namun penegakan hukum di wilayah NTB tetap berjalan dengan baik. Hal itu untuk mengantisapi adanya orang-orang yang ingin memanfaatkan pandemi corona untuk melancarkan aksi kejahatan,” tegasnya. (WR)