Kota Bima, Wartantb.com – Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Jasa Indonesia (JASINDO) menyerahkan santunan klaim asuransi kepada dua orang ahli waris untuk istri dan anak nelayan Kota Bima yang meninggal dunia sebesar Rp 160 juta.
Penyerahan santunan diberikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Dr. Ir. H Syamduddin, MS didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesos Drs. M Farid M.Si, Asisten Administrasi Umum Drs. H Mukhtar MH dan kepala Dinas Perikanan Kota Bima Ir. Hj. Siti Jainab, Senin (16/10/2017) sebelum apel gabungan di Halaman Kantor Walikota Bima.
“Asuransi ini disesuaikan dengan peraturan undang-undang untuk melindungi nelayan,” kata Kepala Dinas Perikanan dan kelautan.
Menurut dia, nelayan yang meninggal bernama Harun warga kelurahan Melayu dan Abdullah AR warga kelurahan Dara Kota Bima. Masing-masing diterima oleh ahli warisnya yakni Ibu Khadijah dan Nurbaya.
Selain itu, dilaporkannya bahwa jumlah nelayan yang diurus klaim asuransi yakni sebanyak lima belas orang dan sudah tiga orang dicairkan klaim dengan besaran klaim masing-masing sebanyak 160 juta.
Adapun pesan dari Plt Sekda Kota Bima agar pemberian santunan berupa klaim asuransi harus layak dan sepantasnya. “Paling penting perhatikan pendidikan anak sampai tuntas,” ujarnya.
Diharapkan pemberian santunan kepada nelayan dapat cepat menyadarkan nelayan akan pentingnya asuransi dan seberapa besar manfaatnya ke depan. (WR-02)