BIMA, Warta NTB – Setelah dua hari diblokir akhirnya jalan lintas Tente-Parado yang diblokir Warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima akhirnya dibuka sekitar pukul 13.20 wita, Minggu (24/1/2021) siang.
Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Desa Sakuru selama dua hari antara tanggal 23- 24 Januari 2021 mendesak pihak kepolisian unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk menangkap terduga pelaku dan memproses hukum terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang dialami oleh S (55) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 11.20 Wita bertempat di penggilingan padi milik Ilyas alias Bos Lia di RT.06/RW.03, Dusun Perintis, Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinsial SA (33) warga Desa Naru, Kecamatan Woha.
Baca berita terkait: Warga Sakuru Blokir Jalan Minta Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap dan Diproses Hukum
Meski pada hari pertama aksi pemblokiran telah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian di ruangan KBO Sat Reskrim Polres Bima yang dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Bima Iptu Sudarto, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, Kapolsek Monta Iptu Takim, Kepala Desa Naru Usman AR, Kepala Desa Sakuru Suharto, S.Pd, Babinsa Desa Naru Sertu Gusti Bagus Widiantara, Babinsa Desa Sakuru Serka Rajulan, Bhabinkamtibmas Desa Naru Brigadir M. Firman Hardiansyah, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Sakuru Aipda Sudirman serta pihak keluarga korban yang diwakili oleh sekitar 5 orang.
Dengan kesimpulan awal bahwa status terduga pelaku masih sebatas mengamankan diri di Polres Bima karena belum memenuhi unsur. sehingga oleh pihak penyidik terduga pelaku diperbolehkan pulang dan akan tetap diproses sesuai peraturan dan Undang-Undang, namun pihak keluarga korban tetap tidak terima dan melakukan aksi blokir jalan di jalan lintas desa sakuru tepatnya di depan masjid besar At-Taqwa Desa Sakuru.
Selain itu, akibat aksi blokir jalan yang dilakukan warga Desa Sakuru selama dua itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total. Beberapa pengguna jalan yang memiliki kepentingan terpaksa harus mencari jalan alternatif menuju tujuan selama jalan diblokir warga.
Selama aksi blokir jalan yang dilakukan oleh warga terlihat aparat TNI-Polri berupaya menegosiasi dan memberikan pemahaman kepada warga agar blokir jalan dibuka karena mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan.
Kapolsek Monta Iptu Takim yang ditemui usai membuka blokir jalan, Minggu siang mengatakan, warga mau membuka jalan setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi oleh Babinsa Desa Sakuru Serka Rajulan dan Bhabinkamtibmas Desa Sakuru Aipda Sudirman.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak korban dan keluarganya, bahwa terduga pelaku SA sudah diamankan di Polres Bima. Kemudian Kepala Desa Sakuru memberitahukan kepada korban S melalui telpon bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima. Sehingga keluarga korban mau membuka jalan,” kata Kapolsek di lokasi.
Baca berita terkait: Warga Sakuru Blokir Jalan Minta Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap dan Diproses Hukum
Kapolsek menambahkan, adapun tanggapan dari korban dan pihak keluarga yaitu menginginkan terduga pelaku diamankan di dalam ruang tahanan selam proses hukum sedang berjalan.
“Sebelum jalan dibuka perwakilan keluarga dan Kepala Desa Sakuru melakukan pertemuan dengan Kapolres di Mako Polres Bima. Setelah mendapat informasi dari pihak keluarga yang melakukan pertemuan itu akhirnya warga membuka jalan,” tambahnya.
Terpantau di lokasi, sejumlah warga dibantu aparat TNI dan Polri membuka jalan sehingga arus lalu lintas yang sempat macet selama dua hari terakhir kembali lancar dan normal kembali. (WR-Al)