BIMA, Warta NTB – Personel Polsek Monta dipimpin langsung Kapolsek Iptu Takim berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian berinisial SR (31) dan KAR (27) warga Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kedua pelaku tingkap personel Polsek Monta di Dusun Wane, Desa Tolotangga sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu (13/2/2021) malam. Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dua unit Handphone merk Xiomi 5A dan Redmi 6 milik korban Abdul Rokhim seorang pekerja bangunan Polindes Dusun Wane asal Demak Jawa Barat.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Try Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, kedua terduga pelaku melancarkan aksi pencurian sekitar pukul 02.30 Wita pada hari Jumat tanggal 5 Pebruari 2021 lalu bertempat di Polindes Dusun Wane, Desa Tolotangga.
“Usai bekerja, saat itu korban tengah beristirahat bersama teman-temannya di Polindes, kemudian korban tidur dan menyimpan Handphone miliknya disamping tempatnya tidur,” jelasnya.
Saat sedang tertidur Kata Hanafi, tiba-tiba korban dibangunkan oleh salah satu temannya karena melihat ada orang yang berdiri di depan kamar mandi memakai baju warna kuning dan mengenakan sarung yang diselempangkan dengan tinggi sekitar 175 cm.
“Melihat korban dan teman-temannya terbangun orang tersebut kemudian lari keluar melewati jendela,” katanya.
Selanjutnya sambung Hanafi, selang beberapa menit kemudian datang teman korban yang lain memberitahukan bawa ia juga melihat orang di depan Polindes memakai baju hitam, celana pendek dengan tinggi lebih kurang 165 cm.
“Setelah kejadian itu korban melihat bahwa dua unit Hp miliknya telah hilang diduga dicuri oleh dua orang pelaku yang diceritakan oleh teman-temannya. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Monta,” tambahnya.
Setelah menerima laporan korban, personil Polsek Monta langsung melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi bahwa barang bukti Handphone milik korban yang hilang dikuasai seorang wanita berinisial HD warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.
“Kemudian Handphone tersebut di foto oleh personel Polsek Monta dan perlihatkan kepada korban, dan korban mengenali Handphone tersebut merupakan Handphone miliknya yang telah hilang dicuri beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Dari keterangan HD, Handphone tersebut digadaikan oleh terduga pelaku berinisial SR kepada dirinya. Setelah mendapat pengakuan HD, Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman dibantu warga Dusun Wane melakukan pencarian kedua terduga pelaku dan berhasil ditemukan.
“Keduanya ditangkap personel Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu (13/2/2021) malam. Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Monta guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-Al)