Gagalkan Transaksi Narkoba, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 3 Pelaku

1541

MATARAM, Warta NTB – Tiga pria yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap Tim Khusus Direktorat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lingkungan Karang Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tiga orang tersebut yaitu berinisial A (23) warga Desa Sokong, RRP (26) warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung dan AH (22) warga Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Ketiganya diciduk polisi saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di jalan Bhayangkara Lingkungan Karang Desa. Narkoba jenis Sabu seberat 4,08 gram pun diamankan dari tangan para terduga.

“Salah satu terduga yaitu RRP sempat membuang barang bukti Sabu ke saluran air dan berupaya melarikan diri, tetapi tim sikap menangkap para pelaku,” ungkap Katim Timsus Ditresnarkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia SH, Jumat (12/3).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba di TKP, Timsus Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.

“Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti Sabu yang dimasukan ke plastik klip transparan dan mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan pengedaran Sabu,” ungkapnya.

Berat masing-masing klip transparan berisi Sabu tersebut yaitu enam poket klip transparan dengan berat bruto 2,58 gram, satu plastik klip besar seberat 0,80 gram dan dua poket kecil dengan berat 0,70 gram sehingga total berat bruto adalah 4,08 gram.

Pada pukul 21.45 wita, Tim menginterogasi tiga terduga dan berhasil mendapatkan keterangan sumber barang haram tersebut didapatkan yaitu pada seorang terduga lainnya berinisial S alias Copok warga Desa Pemenang Barat.

Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak ke alamat tersebut dan menggerebek rumah terduga yaitu Copok. Mengetahui kedatangan polisi, Copok bersama temannya langsung melarikan diri dengan melompati pagar samping rumah.

“Copok berhasil kabur, ketiga terduga langsung digelandang ke Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut. Polisi terus mengejar satu terduga lainnya yang melarikan diri,” terangnya. (WR-02)