Gelar Musdes, Pemdes dan BPD Desa Tangga Tetapkan RKPDes Tahun 2021

1221
Musyawarah dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021 di aula kantor desa, Kamis (21/1/2021).

BIMA, Warta NTB -Pemerintah Desa (Pemdes) Tangga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengelar musyawarah dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021 di aula kantor Desa setempat, Kamis (21/1/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Camat Monta Abbas SH, ketua BPD Marwan S,Pd beserta anggota, pendamping desa Abdollah Azis, perangkat desa, Ketua-ketua RT, Bidan Desa, serta Bhabinsa dan masyarakat.

Kepala Desa Tangga Jubair, SH dalam sambutannya menjelaskan, Musdes RKPDes dilakukan berdasarkan pada permendes PDTT No 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa.

“Hal ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dalam menentukan pokok kebijakan untuk tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Kata Jubair, selain itu musyawarah desa merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasilitasi Pemerintah Desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Kades ramah ini berharap dalam musyawarah ini kepada semua pihak agar dijadikan sebagai media pertukaran ide, informasi dan aspirasi dalam penyelenggaraan Desa sehingga program mana yang diprioritaskan dan mana yang tidak.

Jubair meminta kepada seluruh ketua RT, RW dan Kepala Dusun yang ada di Desa Tangga agar tidak hanya melihat kondisi di RT atau wilayahnya masing-masing, tetapi harus melihat keseluruhan wilayah 18 RT yang ada di Desa Tangga.

“Diminta kepada semua ketua RT, RW dan Kadus agar saling koordinasi sehingga mampu menghasilkan keputusan strategis dalam pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pintanya.

Selain itu, Kades juga mengajak kepada semua pihak agar menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan di saluran air agar tidak tersumbat sehingga lingkungan sehat dan tidak tergenang air.

“Kondisi Desa Tangga saat ini rawan banjir, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan sebagai langkah antisipasi banjir,” pintanya.  

Di tempat yang sama Sekcam Monta Abbas dalam sambutannya meminta pemerintah desa dan BPD agar bekerja sama dalam pengelolaan pembangunan yang ada di desa serta memakai mekanisme yang ada seperti Musdes. Sehingga musyawarah kecamatan tidak tumpang tindih, maka demikian harus melakukan mekanisme yang baik dalam menyusun RKPDes.

“Alhamdulillah Desa Tangga sebagai desa yang menjadi Ibu Kota kecamatan dapat memberikan contoh bagi desa-desa lainnya dengan terselenggaranya Musdes RKPdes Tahun Anggaran 2021,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Abbas juga memberikan Apresiasi kepada pemerintah desa tangga dan BPD serta semua pihak atas terselenggaranya Musdes RKPDes Anggaran Tahun 2021. (WR-Al)