Jakarta, Wartantb.com – Pemerintah Indonesia masih terus berupaya maksimal untuk melakukan reformasi hukum, utamanya berkaitan dengan penghormatan, perlindungan dan pememuhan hak asasi manusia (HAM). Meski demikian, tak dipungkiri bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintah. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 9 Desember 2016.
“Masih banyak persoalan hak asasi manusia lainnya yang belum sepenuhnya dapat kita tuntaskan. Seperti penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, konflik agraria, pelanggaran hak masyarakat adat, perdagangan manusia, dan kejahatan seksual serta kekerasan pada anak,” ungkap Presiden.
Maka itu, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia ke-68, Presiden Joko Widodo bertekad untuk menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat komitmen, tekad, dan aksi nyata dalam melakukan perlindungan terhadap HAM. Dirinya juga menyebut bahwa negara akan hadir untuk menjamin perlindungan HAM bagi warga negara, seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
“Sesuai dengan amanah konstitusi, negara harus hadir dalam menjamin terselenggaranya hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya seluruh warga negara,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri M. Imdadun Rahmat selaku Ketua Komnas HAM, Roichatul Aswidah selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal, Prof. Musdah Mulia selaku Anggota Pansel, Hafid Abbas selaku Anggota, Mulya Lubis selaku perwakilan aktivis HAM, serta sejumlah anggota lainnya, Presiden turut menyinggung soal hak-hak warga negara atas pendidikan dan kesehatan yang mungkin belum sepenuhnya terpenuhi. Namun, Presiden Joko Widodo meyakinkan bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan dasar bagi para warganya.
Selain itu, dalam hal kebebasan beragama yang merupakan dasar dari kerukunan dan toleransi, Presiden juga menyadari pentingnya pemerintah untuk menjaga hal tersebut. Sebab, warga negara berhak untuk menjalankan keyakinannya dengan terbebas dari gangguan dan pembatasan dari pihak manapun.
“Dalam menjalankan peran ini, pemerintah menyadari pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen bangsa untuk menjaga toleransi dan kerukunan,” imbuhnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden Joko Widodo berpendapat bahwa pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama antara pemerintah pusat dengan daerah. Maka itu, terhadap segala penegakan peraturan daerah yang mengedepankan HAM mendapatkan apresiasi khusus dari Presiden.
“Upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk menciptakan kabupaten dan kota yang ramah dan peduli HAM tersebut perlu mendapat apresiasi bersama,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi Presiden di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yaspnna Laoly dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Johan Budi. (HKS)