BIMA, Warta NTB – Dua orsng pemuda asal Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima berinisial AN (21) dan IK (22) diamankan warga diamankan warga di jalan raya lintas Sape Wera tepatnya di Desa Sangia, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.45 Wita. Keduanya ditangkap warga karena diduga telah mencuri kerbau warga di Desa Kalajena dengan cara diracun dan dipotong.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan menyampaikan terduga pelaku dalam aksi pencurian tersebut diperkirakan lebih dari dua orang.
”Mereka mencuri kerbau dengan cara memberikan racun potas terlebih dahulu. Setelah kerbau tidak berdaya, mereka memotong dan memasukkannya dalam karung. Daging kerbau tersebut mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor,” jelasnya.
Kata dia, saat melewati jalan lintas Wera Sape, salah seorang pelaku yang dicurigai warga Sangia dan langsung mengejarnya.
“Dalam pengejaran tersebut seorang terduga pelaku melarikan diri dan berhasil membawa kabur sebagian daging kerbau,” ungkapnya.
Kemudian, untuk dua terduga pelaku yang diamankan warga tersebut merupakan komplotannya. Beberapa saat pengejaran, kemudian dua diduga pelaku hendak melewati kerumunan warga setempat. Sehingga beberapa warga yang berada di depan kantor Desa Sangia mengamankan keduanya beserta barang bukti satu karung daging kerbau yang sudah dipotong.
“Untuk sementara dua orang yang diduga pelaku pencurian ternak telah diamankan di Polsek Sape. Sekaligus dengan barang bukti satu karung daging kerbau betina yang sudah dipotong, polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy warga merah yang digunakan untuk mengangkut daging kerabau tersebut,” pungkas Ridwan. (WR-02)