Hendak Mencuri di Kantor PT. PNM, Spesialis Curat-Curanmor Ditangkap Polisi

1489
Terduga pelaku yang diamankan personel Polsek Janapria Polres Lombok Tengah, Jumat (22/1/21) dini hari.

LOMBOK TENGAH, Warta NTB  – Personel Polsek Janapria Polres Lombok Tengah berhasi mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang akan beraksi di Dusun Melati, Desa Saba, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (22/1/21) dini hari.

Pelaku yang ditangkap tersebut yaitu S Alias Gesul (31) laki-laki warga Dusun Melati Desa Saba Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar, pelaku ditangkap Jumat (22/1/21) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, ketika hendak melakukan aksi pencurian di Kantor PT. PNM (Permodalan Nasional Madani).

“Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan aksinya,” kata H. Muhdar.

Lanjut Kapolsek, saat itu personel yang sedang melaksanakan patroli, mendapat laporan dari warga yang kebetulan menginap di PT. PNM. Bahwa terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya.

“Menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul menemukan pelaku yang sudah berada di dalam perkarangan kantor yang dimaksud,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian, namun setelah dikroscek yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Praya Timur sehubungan dengan tindak pidana Curat-curanmor terjadi di Wilayah Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.

“Pelaku kita langsung serahkan ke personel Polsek Praya Timur, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (WR-02)