Kota Bima, Wartantb.com – Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92.4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan. Darimana sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak.
Implementasi program JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian. Menurut penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
Adapun pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima sendiri yang mencakup Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat, juga terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Bima mencapai 992.080 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Bima , sebanyak 3.229 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui program Jamkesda, sebanyak 2.817 jiwa, Pemerintah Daerah Dompu melalui program Jamkesda, sebanyak 1.500 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui program Jamkesda, sebanyak 45.258 jiwa, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui program Jamkesda, sebanyak 44.697 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Bima telah bermitra dengan 125 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 70 Puskesmas, 41 Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 11 Klinik Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Bima juga telah bekerja sama dengan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 9 Rumah Sakit, 4 Apotek Khusus PRB, serta 7 Optik.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Elly Widiani, saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bima di kantor BPJS setempat, Selasa (22/8/2017).
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (WR-02)