BIMA, Warta NTB – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Woha Nazamuddin S.Pd, Rabu (20/2/2019) pagi memberikan klarifikasi terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Woha tahun 2018 yang sempat disorot media ini beberapa waktu yang lalu.
Nazamuddin menyampaikan, terkait data dalam RKAS yang diberitakan media adalah RKAS lama sebelum direvisi dan di dalam RKAS tersebut belum ditandatangani Kepala UPT Layanan Dikmen dan PK-PLK Bima.
Sebab kata dia, proses penyusunan RKAS harus ditandatangi oleh semua pihak termasuk kepala UPT Layanan Dikmen yang kemudian baru diajukan ke provinsi karena jika belum final akan dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan dan juknis penggunaan Dana Bos.
“Data yang dipakai dalam pemberitaan adalah RKAS lama sebelum dilakukan revisi yang belum ditandatangani oleh kepala UPT Layanan Dikmen, jadi RKAS yang kami pakai adalah RKAS yang sudah direvisi,” katanya.
Nazamuddin membantah, jika terjadi penyalahgunaan anggaran di sekolahnya karena kata dia, RKAS yang dirancang selama satu tahun akan dijabarkan per triwulan sehingga setiap kebutuhan tidak bisa keluar dari ketentuan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan dalam RKAS.
“Rencana kegiatan sekolah selama satu tahun akan dijabarkan kembali melalui kegiatan triwulan, sehingga kebutuhan dan anggaran selama tiga bulan tidak boleh keluar dari RKAS dan mekanisme penggunaan dana BOS,” tegasnya.
Melalui klarifikasi yang disampaikan, Nazamuddin berharap tidak ada lagi persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, baik tentang sekolah maupun tentang bendahara sekolah dan dirinya secara pribadi.
“Dengan klarifikasi yang kami sampaikan, kami berharap tidak ada lagi persepsi negatif baik yang menyangkut sekolah maupun diri kami secara pribadi karena setiap kebijakan yang kami ambil akan tetap mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (WR-Man)