Ini Klarifikasi Pendamping Terkait Aksi Protes Ibu-ibu Penerima PKH Desa Sie

2075
Pendamping PKH Desa Sie, Nuryati S.Si saat pendapingan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan. (foto Ist)

BIMA, Warta NTB – Menanggapi aksi protes yang disampaikan  Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang diberitakan Wartantb.com beberapa waktu yang lalu, Pendamping PKH Desa Sie Nuryati, S.Si menyampaikan klarifikasi.

Melalui klarifikasi yang disampaikan kepada wartawan Wartantb.com, Jumat (4/10/2019) pagi Nuryati membantah jika telah melakukan pemotongan terhadap dana bantuan PKH kepada penerima.

Menurutnya, pemotongan itu adalah pemotong jasa brilink dan tidak ada istilah pemotongan dalam bantuan PKH. Sementara terkait pemotongan Rp 20 ribu-Rp 40 ribu yang dikeluhkan ibu-ibu penerima PKH. Nuryati mengaku memang pernah ada satu kali pemotongan sebesar Rp 30 ribu. “Itupun rinciannya jelas Rp 10 ribu untuk jasa brilink dan Rp 20 ribu untuk fotocopy buku bagi peserta PKH,” katanya.

Nuryati menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada kesepakatan antara pendaping dengan KPM, tugas pendaping adalah mendampingi dan memberikan arahan kepada penerima saat pencairan, tetapi pada saat pencairan banyak yang tidak paham sehingga ATM penerima banyak yang tertukar dan terblokir sehingga mereka meminta kepada pendamping untuk membantu penarikan.

“Sebelumnya kami sudah meminta persetujuan KPM, tetapi bagi yang bisa menarik sendiri mereka tarik sendiri, tapi kebanyakan mereka memintah bantuan saya dan saya membantu. Selanjutnya slip hasil penarikan dan jumlah slip penarikan saya serahkan kepada penerima,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, karena ada kesepakan itu dan kebetulan di Desa Sie tidak ada brilink sehingga pendamping yang melakukan penarikan karena jika ditarik sendiri terkadang banyak yang numpuk dan terblokir sehingga untuk memimalisir hal tersebut mereka meminta bantuan pendamping.

Sementara terkait sikap arogansi dan pilih kasih, Nuryati membantah penilaian tersebut karena ia bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pendamping.

“Kami tidak perna melakukan pilih kasih karena dalam bekerja kami tetap menjunjung tinggi sikap profesional sebagai pendamping,” ujarnya.

Menanggapi, penandatangan surat pengunduran diri yang terkesan dipaksakan, Nuryati mengatakan sebagai pendamping kami tetap melakukan Pemutakhiran Data Sesuai Ekonomi (PDSE) sesuai dengan tingkat ekonomi dan keadaan terbaru penerima PKH.

“Dalam melakukan PDSE kami menanyakan apa saja yang dimiliki atau yang ada di rumah mereka, contohnya ada yang telah memiliki mobil dan lain-lain, maka itu yang akan menjadi bahan evalusia kami yang kemudian dilaporkan ke pusat terkait masih layak tidaknya menerima bantuan dana PKH,” tadasnya. (WR-Man)