BIMA, Warta NTB – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Dusun Sigi Desa Rabakodo, Kecamatan Woha menjadi duta Kabupaten Bima yang mengikuti penilaian Lomba Posyandu Tingkat Propinsi NTB Tahun 2022 oleh Tim Provinsi.
Acara penilaian tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (20/9/2022) yang dihadiri langsung Wakil Bupati Bima, Kepala DPMD Kabupapten Bima H. Putarman, SE, Kepala Dinas Kesehatan Fahrurrahman, SE, M.Si, Camat Woha Irfan dan MUSPIKA Kecamatan Woha, Kepala desa Rabakodo Drs. Zumardin, Sekretaris Desa Rabakodo Syamsudin, S. Pd serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer dalam sambutanya mengatakan, revitalisasi pada prinsipnya mengintegrasikan pelayanan lainnya ke dalam Posyandu seperti pelayanan Paud, Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bank Sampah.
Wabup mengungkapkan, bahwa Posyandu telah berperan penting dalam memperluas dan mendekatkan akses pelayanan Kesehatan masyarakat seperti pada program Keluarga Berencana yang terbukti mampu menjalankan fungsi mengendalikan pertumbuhan penduduk dan memelihara Kesehatan reproduksi.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja seluruh lini dalam penanganan stunting. Di Kabupaten Bima, Pokja Posyandu sudah terbentuk di 678 seluruhnya menjadi Posyandu keluarga. Pada tahun 2015-2016 masih di angka 20-30%, dan data terakhir angka stunting sudah di angka 13,19%.
“Untuk itu saya berharap posyandu Desa Rabakodo mewakili Kabupaten Bima dapat meraih prestasi terbaik menjadi juara I tingkat Provinsi NTB tahun 2022, seperti yang di raih desa Boke, Kecamatan Sape pada tahun 2021,” harapnya.
Sementara Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi NTB Dr.H.Ashari, SH, MH yang hadir dengan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTB menyatakan, bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Posyandu keluarga adalah terobosan dan program unggulan NTB Gemilang sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat menjadikan posyandu sebagai wadah pelayanan kesehatan terdekat di keluarga. Desa wajib mengalokasikan pendanaan untuk penyediaan alat kesehatan di Posyandu.
“Lomba ini menjadi instrumen bagi pemerintah Provinsi NTB melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan pembinaan capaian kinerja Posyandu yang ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.
Setelah prosesi penyambutan, Kepala Desa Rabakodo menyerahkan Dokumen penilaian kepada Ketua Tim Penilai dan penyerahan Komposter Bag dari Ketua Tim Penilai kepada Wakil Bupati Bima. (RED)