BIMA, Warta NTB – Tim Puma Polres Bima yang dipimpin Aipda Gatot Wahyuddin, SH berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SM (29) warga RT.005/RW.003 Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima sekitar pukul 05.00 Wita, Kamis (17/12/2020 ) subuh.
Penangkapan itu dilakukan karena SM siduga telah melakukan aksi pencurian dua unit Hp milik korban atas nama Ali Akbar (18) warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang terjadi di jalan baru Panda, Desa Panda, Kecamatan Palibelo sekitar pukul 20.30 Wita malam, pada tanggal 18 April tahun 2020 lalu.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, aksi pencuiran itu terjadi saat korban Ali Akbar bersama temannya Anindia Putri sedang duduk di sebelah utara jembatan Jalan Baru Desa Panda.
“Saat sedang duduk, tiba-tiba kedunya didatangi oleh pelaku. Korban sempat curiga dengan gelagat pelaku sehingga ia memindahkan sepeda motor miliknya ke arah utara berjarak kurang lebih 3 meter karena takut diambil oleh pelaku,” terangnya.
Tidak hanya sampai di situ, kata Hanafi, pelaku bahkan sempat mendekati teman korban Anindia Putri bahkan pelaku mengancam akan meneriaki dan memukul teman korban sehingga terjadi cecok dan saling dorong hingga tudung penutup wajah pelaku terlepas.
Karena penutup wajahnya lepas, pelaku langsung lari ke arah tempat sepeda motor korban diparkir dan mengambil dua unit hanphone yang disimpan di dashboard sepeda motor korban.
“Setelah mengambil dua unit Hp Merk Oppo A3s dan Merk Samsung A10s milik korban, pelaku kemudian lansung melarikan ke arah kebun kelapa yang berada di sebelah timur tambak ikan yang ada di sekitar jalan baru panda,” katanya.
Peristiwa itu pun dilaporkan oleh korban, sehingga Tim Puma melakukan penyelidikan dan pelaku dijadikan Target Operasi (TO) untuk ditangkap. Berbekal pengenalan wajah yang disampaikan oleh korban dan satu unit Hp yang telah dijual oleh pelaku Tim Puma akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku berhasil di tangkap Tim Puma di rumahnya saat sedang tidur sekitar pukul 05.00 Wita, Kamis subuh. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut,” terang AKP Hanafi. (WR-Al)