MATARAM, Wartantb.com – Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana hadir di Kantor DPRD Kota Mataram pada Selasa (20/12/16) tepatnya dalam Sidang Paripurna DRPD Kota Mataram di Ruang Sidang Dewan untuk menyampaikan Jawaban Wali Kota Mataram Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Pengajuan Dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2011-2031 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dimaksud merupakan tanggapan atas materi Raperda yang diajukan Eksekutif. Tanggapan berisi usul, saran, himbauan dan pertanyaan terhadap Raperda yang akan segera memasuki pembahasan secara lebih mendalam.
Pemandangan Umum dari tujuh Fraksi-Fraksi Dewan dianggap Mohan sebagai masukan sangat berarti dan menjadi bahan dalam penyempurnaan materi Raperda. Seluruh tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan ini dijawab satu-persatu oleh Mohan.
Pada umumnya seluruh fraksi DPRD Kota Mataram dapat menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Sedangkan satu fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra menyampaikan kritik pada materi Raperda yang diajukan agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kota Mataram menuju ke arah yang lebih baik.
Sementara Fraksi Partai Demokrat meskipun menyatakan menerima dan menyetujui, namun juga menyampaikan kritik atas terjadinya bencana banjir di Kota Mataram beberapa waktu lalu yang tidak terlepas dari materi Raperda.
Terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kota Mataram, Mohan mengakui bahwa kejadian tersebut memang cukup mengagetkan. Namun pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun dan lebih memilih untuk melakukan introspeksi. Apalagi kedepan permasalahan yang akan dihadapi Kota Mataram diyakini lebih kompleks lagi.
Seperti diketahui, dengan lahan yang terbatas, alih fungsi lahan masih terjadi meskipun regulasi juga telah diperketat. Belum lagi Kota Mataram secara geografis berada di daerah hilir, dan harus diakui pula bahwa sungai-sungai di Kota Mataram saat ini tengah mengalami sedimentasi yang cukup parah.
“Untuk pengerukan pun hanya dapat dilakukan secara manual karena berada di wilayah padat penduduk,” ujarnya.
Untuk mengatasinya, Mohan mengungkapkan beberapa rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram pada tahun 2017. Antara lain dengan pengadaan kendaraan bermotor roda tiga berikut operator disetiap lingkungan, untuk mengangkut sampah keluar dari lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di badan sungai.
Selain itu juga mewujudkan bendungan mini di Kelurahan Babakan untuk mengurai air di Sungai Unus yang memang kerap meluap. Setelah semua itu terwujud, baru akan dipersiapkan instrumen hukum yang bersifat menekan agar muncul kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampahnya di badan sungai.
“Mudah-mudahan bisa berpengaruh,” kata Mohan berharap.
Sidang Paripuran ditutup oleh Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi dengan pembentukan Pansus untuk membahas Raperda lebih lanjut sampai pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Perda. (ufi/nyem-humas)