Bima, Wartantb.com – Giat Opsnal yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima, Kamis (2/2/2017) berhasil menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Tersangka berinisial JH (17) pelajar asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima ditangkap atas dugaan Curanmor dengan laporan Polisi Nomor: LP/24/I/2017/SPKT, atas laporan Yusuf kepala Desa Monta, Kecamatan Monta
tanggal 13 Januari 2017.
Kapolres Bima, AKBP Eka Fathurrahman SH Sik menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan Tim Opsnal sekitar pukul 13.00 Wita di lokasi Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.
Tersangka yang sudah menjadi Target Operasi (TO) diburu Tim Opsnal sejak Kamis pagi. Penangkapan kemudian dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi keberadan tersangka yang sedang duduk di pinggir jalan lintas Desa Tolouwi.
Selanjutnya Tim bergerak untuk menangkap pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah seorang warga. Petugas kemudian menyisiar lokasi dan menemukan pelaku.
“Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai paha sebelah kiri,” jelas Kapolres.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis dan diamankan ke Polres Bima untuk dilakukan proses penyidikan.
“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Zuzuki Satria FU warna Hitam Nopol B 4123 NAI,” terang Kapolres. (#)