Kades Tente Terpilih Janji Bakal Usut Dana BUMDes Desa Tente

1309
Kepala Desa Tente terpilih Azhar, SE

BIMA, Warta NTB – Kepala Desa terpilih Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Azhar, SE menegaskan akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akhir-akhir sering disorot oleh banyak pihak.

Sementara dana BUMDes tahun 2019 untuk Desa Tente yang dianggarkan melalui ADD Rp 115.400.000, namun anggaran itu baru dicairkan tahap kedua Rp 65 lebih juta, sedangkan untuk tahap pertama penggunaan anggaran tahun 2018 yang berjumlah 50 juta belum ada laporan atau belum bisa di pertanggung jawabkan oleh pengurus kepada Pj. Kepala Desa Tente.

Terhadap persoalan yang mecuat tersebut, Kepala Desa Tente terpilih Azhar kepada wartantb.com mengatakan, apabila telah dilantik nanti akan mengusut tuntas persoalan tersebut karena menurutnya para pengurus harus mampu mempertanggung jawabkan  pengelolalaan dana untuk mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes) tersebut.

“Jika pengelolaan dana BUMDes tidak mampu dipertanggung jawabkan melalui LPJ dan data riil, maka tidak tertutup kemungkin persolan ini akan berujung ke rana hukum. Saya berjanji akan mengusut tuntas persolan ini setelah saya dilantik nanti,” katanya, Rabu (1/1/2020).

Kata Azhar, agar semua penggunaan ADD dan DDA Desa Tente bisa berjalan dengan transparan, semua penggunaan dana  tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan melalui LPJ. Dan ia mengaskan tak akan segan-segan untuk memecat aparatur desa jika terbukti terlibat dalam penyelewengan anggaran BUMDes dan anggaran lainya.

“Dalam hal ini saya tidak akan segan-segan memecat aparat desa jika terbukti ikut terlibat dalam penyelewengan dana desa dan dana BUMDes  yang tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Untuk itu, Azhar berharap  kepada seluruh masyarakat Desa Tente agar bersama-sama mengawal program pemerintah desa dalam penggunaan dana desa sehingga bisa berjalan sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang.

“Saya harapkan kepada aparat desa dan pengurus BUMDes sebelumnnya agar bisa menyampaikan laporan LPJ penggunaan dana desa maupun dana BUMDes dalam bentuk laporan tahunan kepada pemerintah desa,” harapnya. (WR-Man)