KOTA BIMA, Warta NTB – Kasus asusila pencabulan kembali terjadi di Kota Bima. Kali ini terjadi di Kecamatan Asakota, seorang paman tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur itu, terjadi pada Selasa (16/2/2021) lalu, di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak dibawah umur ini kata Hilmi, diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
“Terduga pelaku melakukan perbuatan cabul itu di rumah korban,” ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah.
“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota. “Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas Kasat. (WR-02)