LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah, tepatnya di Dusun Karang Jangkong, Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, mengatakan, Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor honda beat street DR 3220 UB yang dikendarai Waliudin (49) dengan sepeda motor yamaha Mio DK 4383 AAN yang dikendarai Samsulhadi (19) berboncengan dengan Romi Azhari (15) dan Saiful Fahmi (15) yang mengakibatkan dua pengendara tewas.
Dijelaskan Kasat Lantas, honda Beat Street yang dikendarai oleh Waliudin pada saat itu datang dari arah timur menuju ke barat. Sampai di TKP tabrakan dengan kendaraan yamaha Mio yang dikendarai oleh Samsulhadi.
“Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara beserta yang dibonceng mengalami luka-luka dan di rawat di RSUD Awet Muda Narmada Lombok Barat. Akan tetapi, nyawa kedua pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat tertolong,” jelas Dony. (WR-02)