Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Sepeda Motor di Dompu Meninggal Dunia

2055
Sat Lantas Polres Dompu mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, Minggu (17/1/2021).

DOMPU, Warta NTB – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Woja-Dompu tepatnya di Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul16.00 Wita. Kecelakaan yang melibatkan dua pengedaran sepeda motor ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menerangkan, kecelakaan itu melibatkan dua unit sepeda motor yakni Honda Revo nomor polisi EA 2643 P yang dikendarai oleh Darwis (52) warga Dusun Rasanggaro Barat, Desa Matua, Kecamatan Woja dengan sepeda motor Honda Beat EA 2330 MB yang dikendarai oleh Ratu Balqis seorang pelajar warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

“Akibat kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Honda Revo Darwis meninggal dunia,” katanya.

Hujaifah menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika pengendara sepeda motor Honda Revo dari arah Manggelewa ke arah Woja berhenti di pinggir jalan.

“Saat itu Darwis berhenti untuk menunggu anaknya yang juga mengendarai sepeda motor dari arah yang sama,” jelasnya.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika sepeda motor Beat yang dikendarai Ratu Balqis yang berboncengan dengan temannya melaju dari arah Pantai Ria Desa Riwo melaju dengan kecapatan tinggi.

“Saat melewati Simpang Sipon sepeda motor Beat yang dikendarai pelajar tersebut melaju dengan kecepatan sehingga terjadi tabrakan. Akibatnya pengendara Honda Revo meninggal Dunia, sedangkan pengendara Honda Beat mengalami patah tulang bahu, lecet pada bagian pelipis yang kemudian dilarikan warga ke RSUD Dompu,” terangnya.

Usai kecelakaan, pihak kepolisian Sat Lantas Polres Dompu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (WR-Al)