KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, menangkap seorang pria warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima, Selasa (2/8/2022).
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan pria berinisial BA (47) itu berdasar laporan mertuanya di Polres Bima Kota terkait kasus pemerkosaan.
“Tidak butuh waktu lama Tim Puma II langsung menangkap pelaku,” ucapnya.
Jufrin menceritakan, pemerkosaan itu bermula saat korban sedang membersihkan kulkas di rumahnya. Tiba-tiba, pelaku memeluk korban dari belakang dan memerkosanya.
“Korban sempat berontak dan meminta BA menghentikan aksinya, tetapi pelaku tetap memaksa,” ujarnya.
Beruntung Tambah Dia, cucu korban yang juga anak pelaku berinisial RS (10) keluar dalam kamar dan melihat aksi bejat ayahnya itu. Kemudian pelaku buru-buru mengangkat celananya. Sementara korban langsung kabur.
“Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Jufrin. (RED)