SUMBAWA BESAR, Warta NTB – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa menangkap 2 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 3 sepeda motor.
Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel S.T.K mengatakan, penangkapan itu terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa pada Kamis, (23/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Dua pelaku ini masing-masing insial FK (22) berkerja sebagai security disalah satu perumahan dan salah seorang temannya PR (23),” jelasnya.
Menurut Kasat, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Sumbawa beberapa hari lalu. Setelah petugas melakukan penyelidikan intens, akhirnya tim berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.
Pelaku pertama yakni PR yang diketahui berada di rumahnya di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu langsung di sergap Tim Puma dan tak mampu berkutik.
“Setelah kami amankan,kemudian kami melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku PR sehingga didapatkan informasi bahwa saat beraksi dirinya tidak sendiri melainkan bersama seorang temannya,” ungkap Kasat.
Tim kemudian bergerak cepat dan mencari keberadaan pelaku kedua yakni FK. Pelaku kedua yang di ketahui berprofesi sebagai security disalah satu perumahan itu kemudian diringkus petugas saat tengah melaksanakan piket jaga.
“Terduga pelaku kedua kami amankan saat tengah berjaga di salah satu komplek perumahan BTN Taman Indah Residence kelurahan Seketeng Sumbawa,” tambahnya.
Kasat menyebutkan, setelah diamankan petugas mencoba kembali menggali informasi dan diperoleh bahwa motor yang turut diamankan petugas, saat penangkapan pelaku FK juga merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pada bulan juli tahun 2021 lalu.
Selain mengamankan para pelaku, Tim juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku berupa 2 unit motor vario serta 1 unit motor jupiter MX.
“Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (RED)