Kerap Edarkan Sabu, Pria di Alas Barat Ditangkap Polisi

1733

SUMBAWA, Warta NTB – Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang berinisal KD ditangkap ditangkap polisi, sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (26/5/2024) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasat Narkoba Polres AKP Tamrin S.Sos mengatakan, dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (37) warga Alas Barat.

“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Disebutkan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota ini bahwa dalam proses penggerebekan, petugas sebelumnya melakukan pemantauan di lokasi.

Saat itu terlihat seseorang pria yang sedang duduk di atas motor sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai. Setelah dipastikan tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku KD” ucap Kasat.

Dijelaskan Kasat adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari tangan pelaku diantaranya sembilan poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening/transparan dengan berat brutto 3,84 gram.

Selain mengamankan BB sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor Honda vario warna hitam, dua klip obat kosong, satu lembar plastik warna hitam, satu unit hp android serta uang tunai sebanyak Rp 355 ribu.

“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan” terang AKP Tamrin.

Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Sumbawa. (WR-02)