Kerap Transaksi Narkoba di Sebuah Gubuk, Pria Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

1752
Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggerebak di sebuah gubuk yang diduga kerap dijadi sebagai lokasi transaksi narkoba oleh tersangka, Rabu (4/11/2020) siang.

DOMPU, Warta NTB – Seorang pria berinisial MA (36) dibekuk Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu di sebuah gubuk di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu sekitar pukul 14.50 Wita, Kamis (5/11/2020) siang. MA ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoban bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu bahwa ada sebuah gubuk di Desa Matua yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang cukup dan meyakinkan selanjutnya anggota langsung melakukan penggerebekan di gubuk tersebut. Tim juga berhasil mengamankan MA yang berada di lokasi,” katanya.

Hujaifah mengatakan, tersangka tak bisa berkutik setelah petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka dalam dampet yang diselipkan di atap gubuk yang terbuat dari ilalang.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dalam dompet yakni, 11 poket gulungan plastik transparan yang diduga di dalamnya berisi narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 0,37, 0.39, 0,42, 0,41, 0,45, 0,43, 0,37, 0,42, 0,43, 0,41 dan 0,28 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendung lain yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkob, yaitu berupa 2 buah pipet sebagai sekop, 5 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1  buah Hand Phone merk Nokia warna Biru, 1 buah pisau cater, 1 buah bong/alat hisap shabu-shabu dan satu buah dompet.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Mako Polres Dompu,” tutup Hujaifah. (WR-Al)