Mataram, Warta NTB – Sebanyak empat orang anggota KPU Kabupaten Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Sabtu (21/7) di Mataram. Mereka yang dilantik adalah Mashur sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat, Khairil Anwar sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Deny Wan Putra sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dan Yadi Hartono sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumbawa.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota KPU Kabupaten dilaksanakan mengingat mundurnya empat orang Anggota KPU Kabupaten karena dua alasan. Pertama, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Fajar Marta dan Kabupaten Sumbawa Barat Khairudin mengundurkan diri karena memilih maju sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten setempat.
Alasan kedua, Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat Suhardi dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Yuyun Nurul Azmi mengundurkan diri karena telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah PAW, KPU Provinsi NTB telah melakukan Klarifikasi terhadap Calon Nomor Urut berikutnya. Untuk PAW KPU Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa berjalan lancar karena calon Nomor urut berikutnya menyatakan bersediaan menjadi Anggkota KPU Kabupaten.
Khusus untuk Calon PAW Kabupaten Lombok Utara, klarifikasi yang dilakukan cukup panjang, karena Calon Nomor urut 7 atas nama Akarman menyatakan tidak bersedia, karena baru saja terpilih dan dilantik menjadi Kepala Desa.
Selanjutnya Calon Nomor Urut 8 dan 9 dua-duanya telah meninggal dunia, sehingga harus dibuatkan bukti administrasi berupa Surat Keterangan Meninggal Dunia. KPU Provinsi NTB kemudia menetapkan Calon PAW nomor Urut 10 atas nama Khairil Anwar dan yang bersangkutan menyatakan bersedia.
Setelah melantik dan mengambil sumpah Anggota KPU PAW, Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan KPU Kabupaten selama ini boleh berbangga seolah menjadi Laboratorium pengembangan sumberdaya manusia yang cukup sukses.
“Fakta menunjukkan bahwa SDM KPU Kabupaten di NTB ini banyak yang menjadi Anggota Bawaslu Provinsi. Dari 5 orang Anggota Bawaslu Provinsi nantinya, 4 orang diantaranya berasal dari KPU Kabupaten. Belum lagi masih ada beberapa anggota KPU Kabupaten yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi menjadi anggota Bawaslu Kabupaten,” kata Lalu Aksar.
“Karena itu, dalam masa pengabdian selama 7 bulan kedepan, haruslah dimanfaatkan untuk memberikan keberkahan, dengan menampilkan kompetensi dan kapasitas masing-masing,” tambahnya.
Dijelaskan pula, bahwa beberapa tahun terakhir, lembaga ini telah tumbuh menjadi lembaga yang semakin dipercaya, karena telah mampu memberikan pelayanan kepada masayarakat dan stakeholder secara cepat dan transparan, dan yang tidak kalah karena integritas penyelenggara pemilu, yang senantiasa independen dan tidak memihak.
Lalu Aksar juga berpesan agar komisioner yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan belajar dengan lebih cepat, karena tahapan pemilu 2019 menuntut kerja keras dan kerjasama sesama komisioner maupun dengan sekretariat. (WR)