BIMA, Warta NTB – Dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp.40 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima oleh PWI Kabupaten Bima yang kini di nakhodai Firmansyah, berbuntut panjang.
Berbagai asumsi miring terus bermunculan, hingga pengurus PWI Kabupaten Bima membeberkan sederet “DOSA” selama kepemimpinan Firmansyah.
Atas dasar itu, Pengurus PWI Kabupaten Bima bereaksi. Bentuknya dengan menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak untuk bersikap. Mengingat, pernyataan mosi tidak percaya atas kepempinan Firmansyah sudah dilayangkan ke PWI Provinsi NTB.
“Kami sudah ajukan mosi tidak percaya ke PWI NTB pada 2 Mei 2023, karena sudah tidak percaya lagi terhadap Firmansyah untuk memimpin organisasi,” tegas Pengurus PWI, Hermansyah Kamis (13/07/2023).
Ia menyebut, terdapat alasan sehingga menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Firmansyah. Pertama, saudara Ketua PWI pada saat pemilihan Pengurus PWI diduga seenaknya merubah kepengurusan tanpa melaui musyawara mufakat.
“Kedua, dalam kepemimpinannya diduga tidak transparan dan setiap pengunaan dana Hibah organisasi pwi tidak pernah ada rapat terlebih dahulu sehingga banyak anggota tidak tahu pengunaan Dana Hibah Tersebut,” sebutnya.
Dalam pernyataan mosi tidak percaya yang dikirim ke PWI NTB, Hermansyah dkk secara terang-terangan menyampaikan beberapa landasan. Seperti,nketua PWI Kabupaten Bima tidak memberikan kontribusi positif keberadaan Organisasi PWI Kabupaten Bima .Bahwa Kepemimpian Firmansyah sebagai Ketua selama ini tidak mengacu pada PD / PRT Organisasi.
Disamping itu, Ketua PWI Kabupaten Bima terlalu otoriter dalam mengambil keputusan dalam berorganisasi (Pengambilan kebijakan/ keputusan sepihak dalam hal pergantian pengurus ), Mengubah / menganti kepengurusan dalam berorganisasi tidak mengikuti mekanisme PD / PRT Organisasi PWI, Ketua PWI Kabupaten Bima tiba tiba menjabat sebagai ketua , sedangkan 5 tahun tidak aktif dalam kegiatan jurnalis. Pengunaan dana hibah dari pemerintah kabupaten bima tidak transparan ke anggota dan tidak memperkenangkan anggota megetahui pengunaan anggaran. Anggota tidak di beri hak untuk memberikan usul, saran dan mengkritik terhadap perkembangan organisasi PWI Kabupaten Bima.
Terakhir, mereka meminta agar kelanjutan roda organisasi diserahkan kepada PWI Provinsi NTB Sembari menunggu proses surat ini selesai.
Pada Penyataan tertanggal 2 Mei 2023 tersebut, sebanyak 8 Anggota PWI Kabupaten Bima secara sadar menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah.
Saat rapat terakhir di kesehatan jalan baru Panda yang dihadiri oleh tiga orang pengurus inti, satu orang ketua bidang dan dua penasehat, semuanya mendapat uang transportasi yang dimasukan dalam amplop.
“Selain yang hadir mendapat uang transportasi, masing – masing bidang dibagi uang 1 juta, dana itu untuk merancang program satu tahun ini,” kata Herman.
Herman merasa, Ketua PWI Kabupaten Bima tidak paham menegemen organisasi, semua program masing – masing bidang sudah tertuang dalam proposal yang diajukan ke Pemda Bima.
“Program sudah tertuang semua masing – masing bidang, kenapa harus ada lagi perencanaan program yang harus menghabiskan anggaran organisasi,” teterang dia.
Dengan telah disampaikannya mosi tidak percaya ke PWI Provinsi NTB, Herman dkk meminta agar SK kepengurusan yang di ketuai oleh Firman dievaluasi kembali.
“Kami minta PWI Provinsi NTB agar mengambil alih PWI Kabupaten Bima, jangan sampai mosi tidak percaya terhadap profesi ini dicederai oleh seorang Ketua yang tidak paham bagaimana menjalankan roda organisasi,” harap dia. (WR-02)