BIMA, Warta NTB – Komplotan pencuri diamankan polisi lantaran mencuri satu unit mesin pompa air di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Kamis (4/8/2022).
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, Kapolsek Soromandi Ipda Ferdy SH bersama personil nya mengamankan 3 pria atas kasus pencurian.
“Tim mengamankan 3 pelaku pencurian satu unit mesin pompa air dengan inisial RY (22), AM (18) dan ML (15),” sebutnya.
Adib menceritakan, kejadian berawal saat korban FR (40) warga Desa Ngali ke sawah untuk melihat mesin Pompa Air yang disimpan di pematang sawah usai mengairi sawah miliknya sekira pukul 21.50 Wita.
Sesampainya di sawah korban tidak melihat mesin pompa air milinya. Namun korban melihat bekas tapak kaki pelaku yang nempel di tanah.
Setelah mengecek bekas telapak kaki yang dibantu oleh salah seorang kerabat nya, mereka mencurigai 2 orang yang diduga pelaku pecurian.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada Ketua RT setempat,” ungkap Adib.
Ketua RT yang bernama Anhar kemudian memanggil kedua orang yang di curigai untuk diinterogasi. Saat itu keduanya pun mengakui telah mencuri mesin atas suruhan RY dan di simpan di pinggir gunung Desa Punti. Untuk menghindari amukan massa ketua RT menghubungi Kapolsek Soromandi.
“Kapolsek Soromandi bersama personil langsung menuju TKP dan mengamankan 3 pelaku. Komplotan pencuri tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Soromandi guna diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (RED)