KPU Kabupaten Bima Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 361.957 Pemilih

2182

Bima, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020.

Adapun daftar pemilih yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar, Rabu (14/10/2020) sebanyak 361.957 pemilih terdiri dari 179.066 pemilih laki-laki dan 182.891pemilih perempuan terseber di 984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 191 desa se Kabupaten Bima.

Pantauan WartaNTB.Com, rapat yang dibuka mulai pukul 09.00 Wita diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SH mengatakan, penetapan DPT dilakukan berdasarkan hasil pleno DPSHP tingkat PPK di setiap kecamatan.

“DPT yang telah ditetapkan merupakan DPSHP hasil pleno PPK yamg telah dikoordinasikan dengan Panwascam di masing-masing kecamatan,” katanya.

Imran berharap dengan penetapan DPT tidak ada lagi persolan mengenai data pemilih.

“Kami berharap dengan penetapan DPT ini tidak ada lagi persoalan data pemilih. Sementara terkait pemilih belum E-KTP akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP bagi pemilih yang masih berkode B,” ujarnya.

Sementara yang menjadi cacatan Bawaslu terkait pleno, yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abdullah, SH adalah empat poin di antaranya pemilih belum E-KTP, pemilih yang menjadi TKI dan TKW di luar negeri, pemiluh baru dan pemilih genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.

“Saya berharap persoalan di atas dapat segera diselesaikan oleh KPU dan jajaran pasca penetapan DPT,” harapnya.

Turut hadir dalam Rapat Peleno perwakilan Dandim 1608/Bima, Polres Kabupaten dan Kota Bima, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Saksi Tim Penghubung Pasangan Calon  serta ketua dan anggota PPK se Kabupaten Bima. Acara ini juga diakhiri dengan benyeraham berita acara pleno kepada Bawaslu dan Tim Penghubung Pasangan Calon. (WR-02)