MATARAM, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih pengharagaan sebagai badan publik kategori lembaga vertikal terinformatif dari Komisi Informasi Provinsi NTB.
Penghargaan itu diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori kepada Anggota KPU NTB Yan Marli, Rabu (27/12) bertempat di Hotel Lombok Raya.
Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan, dengan keberhasilan meraih peringkat satu sebagai badan publik Informatif kategori instansi vertikal menjadi sebuah kebanggaan bagi KPU Provinsi NTB.
“Kami bangga karena mampu mempertahankan prestasi yang sama pada tahun sebelumnya dan semoga keberhasilan ini dapat kami pertahankan lagi pada masa yg akan datang” ungkapnya usai penerimaan penghargaan.
Sedangkan untuk mempertahankan prestasi yang ada, KPU Provinsi NTB berencana pada tahun 2018 akan melakukan Bimtek keterbukaan informasi publik bagi KPU Kabupaten/kota se NTB dengan menghadirkan narasumber langsung dari Komisi Informasi Provinsi NTB.
Langkah ini diperlukan mengingat rekomendasi yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi NTB yang mengatakan belum ada Badan Publik yang benar-benar 100 persen terbuka.
“Tentu hal ini menjadi tantangan bagi KPU NTB untuk semakin transparan, kami akan terus mendorong agar hal ini dapat diwujudkan oleh seluruh KPU kabupaten/kota se NTB, karena sejatinya kita harus menerapkan Filosofi KPU Melayani dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mars Ansori.
Sebelumnya ditingkat Nasional, KPU Republik Indonesia juga berhasil meraih penghargaan yang sama dari Komisi Informasi Publik RI yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI H. Muhammad Jusuf Kalla. (WR-02)