KPU NTB Tetapkan Empat Paslon Akan Bertarung Pada Pilgub NTB

1989
Rapat Pleno Terbuka Penetepan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil NTB Tahun 2018, Senin (12/2/2018).

Mataram, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melakukan rapat pleno terbuka penetepan pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTB Tahun 2018 bertempat di Hotel Lombok Raya, Senin (12/2/2018).

Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori didamping empat orang komisioner KPU dan Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya.

Dalam rapat pleno KPU Provinsi menetapkan empat pasangan calon yang mememenuhi syat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 dengan Surat Keputusan Nomor 256/pk-01/BA/52/Prov/II/2018.

“Setelah dilakukan penelitian persyaratan calon, seluruhnya telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018,” jelas Aksar

Adapun empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU NTB antara lain:

  1. Pasangan Moh. Suhaili FT-Muhammad Amin (Suhaili-Amin) yang diusung Golkar, Nasdem dan PKB.
  2. Pasangan Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  3. Pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi (Ahyar-Mori) diusung Gerindra, PPP, PAN, PBB, PDIP dan Hanura.
  4. Pasangan Moch Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni  (Ali-Sakti) melalui jalur perseorangan atau independen.

Sedangkan rencana pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan KPU Provinsi NTB pada tanggal 13 Pebruari 2018. (WR-02)