Mataram, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 sebanyak 3.573.096 orang terdiri dari Laki-laki sebanyak 1.758.039 orang dan Perempuan sebanyak 1.815.057 orang.
DPT itu ditetapkan dalam forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang digelar di Mataram, Kamis (30/8/2018).
Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi dan KPU Kab/kota, DPD/DPW Partai Politik Provinsi NTB, Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD Dapil Provinsi NTB.
DPT yang ditetapkan itu tersebar di 10 kab/kota, 116 Kecamatan (PPK), 1.137 Desa/Kelurahan (PPS), dan 15.977 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya KPU Provinsi NTB telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 3.586.041 terdiri dari laki-laki sebanyak 1.767.926 dan Perempuan sebanyak 1.818.115.
KPU Provinsi NTB juga telah menetapkan Daftar Pemilih Semrntara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebany Buak 3.591.969 terdiri dari Laki-laki sebanyak 1.768.315 dan Perempuan sebanyak 1.823.654.
Terkait dengan DPT ini, Ketua Bawaslu Provinsi NTB M. Khuwailid mengatakan, Bawaslu melalukan audit dalam proses penetapan DPT. “Harapannya agar temuan-temuan audit, baik dalam bentuk saran maupun rekomendasi, agar dapat ditindalanjuti oleh KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota,” tegas Ketua Bawaslu.
Sementara Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, Audit bawaslu sepanjang dibuat dalam bentuk rekomendasi pasti akan ditindaklanjuti oleh KPU kabkota.
Dalam hal ini Bawaslu kab/kota juga diharapkan melakukan koordinasi secara terus menerus dengan KPU KabKota untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan komprehensif.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan hak pilihnya, kata Lalu Aksar. (WR)