Kuasai 4,12 Gram Sabu, Seorang Tenaga Honorer Diringkus Polisi

1427
Terduga pelaku berinsial DR dan barang bukti yang diamakan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.

SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Diduga menguasai Narkoba seorang tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Sumbawa Barat berinisial DR (31) warga Kelurahan Telaga Bertong,  Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat di rumahnya sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (17/11/2020). Bersama pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 4,12 gram yang diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang mengatakan, DR ditangkap karena informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi itu, lajut dia, tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah pelaku.Setelah dipastikan tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah terduga, polisi mengamankan satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram dan satu lembar plastik klip berisi lima poker seberat 2.09 gram dengan berat  total 4,12 gram,” jelasnya.

Bripka Mayadi menambahkan, selain mengamankan pelaku dan barang bukti yang diduga sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisab sabu, handphone dan uang tunai sebesar  Rp 200 ribu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, selanjutnya pelaku dan abrang bukti langsung  diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan sidik lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)