Kuasai Narkoba, Pemilik Cafe di Kota Bima Ditangkap Polisi

3522
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Senin (26/4/2021).

KOTA BIMA, Warta NTB – Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam meminimalisir peredaran barang haram. Kali ini menggulung dua orang terduga bandar sekaligus pemilik salah satu cafe hiburan malam di Kota Bima, Senin (26/4/2021) sore kemarin.

“Informasi dari masyarakat, selain terduga ini merupakan bandar Narkotika jenis Sabu-sabu juga memiliki senjata api rakitan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, kepada wartawan Selasa (27/4/2021).

Untuk mencoba mengelabui polisi papar Kapolres, kedua terduga berinisial AK (39) dan perempuan berinisial HA (32) ini menyimpan barang bukti Sabu-sabu di kaos kaki anaknya yang berusia dua tahun yang saat itu berada saat proses penangkapan.

Dari dalam kaos kaki anak ini sambungnya, tim mengamankan barang bukti lima lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3,45 gram.

Selain itu juga tim mengamankan Handphone, klip kosong hingga uang tunai Rp 2,5 juta. “Tim juga berhasil mengamankan sembilan butir amunisi aktif dan satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan,” urainya.

Pada lokasi penangkapan pertama urai Kapolres, tim memang tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan. Namun pada lokasi kedua yakni di Kafe Ule Beach yang merupakan kafe milik pelaku AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan.

“Sementara di TKP ketiga yakni di ruangan Puma Sat Reskrim yang disaksikan para Polwan, menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun ditemukan lima poket Sabu-sabu yang dibungkus plastik yang disimpan dalam kaos kaki yang digunakan anaknya,” bebernya.

Dari pengakuan anak tersebut, barang tersebut disimpan pelaku AK yang juga merupakan pamannya. Kedua pelaku mengakui jika Sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta

“Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita,” pungkasnya. (WR-02)