BIMA, Warta NTB – Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer atau yang disingkat (IDP-Dahlan) di Kecamatan Wera, Sabtu (29/2/2020) dimanfaatkan Panwascam Wera untuk mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
Ketua Panwascam Wera Azhar, S.Pdi mengingatkan, agar kegiatan kunjungan tersebut murni dimanfaatkan sebagai kegiatan yang menjadi program pemerintah daerah bukan sebagai ajang kegiatan politik menjelang Pilkada Bima.
“IDP-Dahlan saat ini adalah Bupati dan Wakil Bupati yang masih aktif, jadi kegiatan kunjungan kerja harus benar-benar dimanfaatkan sebagai kunjungan kerja kepala daerah bukan sebagai bakal calon atau untuk kepentingan Politik mejelang Pilkada tahun 2020,” ingatnya.
Azhar menegaskan, selama kunjungan kerja buapti dan wakil bupati di Kecamatan Wera akan tetap diawasi Panwascam. Hal itu dilakukan untuk menghidari adanya penyalahgunaan jabatan karena diketahui Bupati dan Wakil Bupati Bima sekarang akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Bima Tahun 2020.
“Kegiatan kunjungan kerja di Kecamatan Wera terus kami awasi, jangan sampai kegiatan Kunker dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Selain itu, Azhar juga mengingatkan, kepada ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa serta unsur lain yang dilarang undang-undang agar tidak terlibat polik praktis dalam Pilkada Bima, baik pra penetapan calon, saat penetapan calon, maupun pasca penetapan calon.
“ASN dan perangkat lain yang dilarang undang-undang agar tahu tupoksinya, tidak menunjukan sikap mendukung atau keberpihakan kepada salah satu bakal atau pasangan calon. Kalau sudah ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan menindaknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Panwascam Wera beberapa periode ini. (WR-Man)