Lagi Asik Hisap Sabu di Kandang Kambing, Dua Kurir Narkoba Diciduk Polisi

1506
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, SH S.IK MH saat menyampaikan konferensi pers di Mako Polres Mataram, Jumat (26/7/2019).

MATARAM, Warta NTB – Dua tersangka kurir Narkoba berinisial AZ (21) dan SA (31) warga Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram ditangkap jajaran Polres Mataram, Selasa (23/7/2019) sore.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, SH S.IK MH dalam konferensi pers di Mako Polres Mataram, Jumat (26/7/2019) kemarin mengatakan, kedua pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai kurir.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berperan sebagai kurir,” ungkapnya.

Saiful Alam menjelaskan, kedua pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa sore. Polisi mengamankan keduanya ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kandang kambing yang berada di halaman samping warung dekat tempat permainan biliar.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa perangkat hisap sabu. Kemudian dari hasil penggeledahan badan dan kamar SA ditemukan sebelas paket sabu dengan beratnya mencapai 4 gram.

“Jadi setiap ada pelanggan, mereka ini yang melayani. Tempat mereka ini seperti kompleks, disana ada tempat biliar, ada warung yang buka 24 jam dan ada juga seperti kos-kosan,” ucapnya.

Selain kedua pelaku, petugas Kepolisian juga turut mengamankan lima perempuan yang sedang berbelanja di warung. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada bukti keterlibatan mereka dalam kasus tersebut kemudian kelimanya dipulangkan.

“Lima perempuan sempat ikut diamankan, tapi karena tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, mereka kita lepas dan posisikan sebagai saksi,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemilik kawasan tersebut diketahui seorang ibu rumah tangga dengan inisial RN. Namun pada saat penggerebekan dilakukan yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat.

“RN ini pemiliknya, katanya dia yang memasok dan pemilik barang (sabu-sabu). Keberadaannya masih kita selidiki,” terang Kapolres. (WR)