KSB, Warta NTB – Dua orang pemuda yang sedang asik pesta miras dan memiliki senjata tajam (Sajam) terjaring razia dalam patroli cipta kondisi (Cipkon) Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa Barat.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial D (31) warga Karang Kuang, Kecamatan Taliwang dan Y (20) warga Bakat Monte, Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat. Keduanya diamankan Tim Puma di Taman wisata Tiangnam, Kecamatan Taliwang, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 00.15 Wita dini hari.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK MIP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan patroli dan Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan dilakukan berdasarkan Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 dan Surat Perintah Tugas Nomor : SP Gas./270/VIll/2021/Reskrim.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Brigadir I Nengah Sumiartha sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menciptakan wilayah Sumbawa Barat yang kondusif.
“Saat melakukan patroli Tim Puma memdapati dua orang pemuda yang sedang menenggaj minuman keras jenis arak dan tim puma berhasil mengamankan dua orang tersebut bersama barang buktu miras dan sajam,” katanya.
Kasi Humas menjelaskan, dari keduanya Tim Puma mengamankan barang bukti 3 botol arak dan senjata tajam berupa tombak dan 2 buah parang.
“Untuk proses lebih lanjut selanjutnya keduanya diamankan Tim Puma ke Mapolres Sumbawa Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)