SUMBAWA, Warta NTB – Lima orang remaja yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Labuan, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Rabu (16/12/20) malam.
Kelima remaja yang ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa tersebut masing-masing berinisial AR (24) warga Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, AF (17) warga Desa Sepukur, Kecamatan Lantung dan SB (22) , AIY (16), dan FM (16) yang merupakan warga Desa Labuan Aji, Kecamatan Labuan Badas.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, penangkapan itu merupakan keseriusannya Sat Resnarkoba Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya dikalangan remaja.
“Kami telah mengamankan lima orang remaja yang tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu. Dari kelima remaja tersebut tiga di antaranya masih berstatus pelajar alias masih di bawah umur” terang Sumardi.
Kata Sumardi, dalam operasi yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Degues Pandhu Pandhadha tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai Rp 150 ribu.
“Saat digerebek para remaja tersebut tak dapat berkutik dan setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba di salah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF,” ungkapnya.
Penangkapan itu, tambah Sumardi, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah beberapa pemuda yang sedang pesta narkoba di rumah tersebut.
“Usai peggeledahan dan penangkapan kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (WR-02)