Liput Berita di Lokasi Galian C Illegal, Wartawan di Bima Dianiaya Hingga Bibir Pecah

1956

BIMA, Warta NTB – Peristiwa penganiayaan kembali dialami oleh pekerja jurnalis. Kali ini dialami oleh Zainul Arifin wartawan di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban merupakan wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi Media RealNews.id yang merupakan salah satu media online yang bermarkas di Kabupaten Bima NTB.

Usai melaporkan kejadian itu, Zainul yang ditemui rekan-rekan media di Polsek Monta, Kamis (6/1/2022) mengatakan, saat itu dirinya hendak meliput berita di lokasi Galian C yang diduga illegal yang dilakukan salah satu oknum warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang terletak di jalan Lintas Tente Parado tepatnya di perbukitan antara Desa Sie dan Desa Simpasai Kecamatan Monta.

Hal itu kata dia, untuk menindaklanjuti berita yang sebelumnya dinaikkan Media Real News terkait aktifitas Galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang efeknya, luapan lumpur akibat aktivitas tersebut menutupi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan hingga ratusan meter di sekitar lokasi Galian C saat hujan deras beberapa hari yang lalu.

“Saya datang ke lokasi untuk menindaklanjuti berita yang sebelumnya kami naikan, namun nahas peristiwa penganiayaan itu menimpa saya di sekitar lokasi,” katanya.

Zainul menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis pagi, setelah pihaknya bertemu dan melakukan konfirmasi dengan pemilik Galian C berisial AB warga Desa Sie, Kecamatan Monta. Namun saat meninggalkan lokasi dan hendak menaiki sepeda motor, tiba-tiba salah seorang yang diduga pekerja di lokasi berinisial SH warga Desa Simpasai datang menganiaya korban.

Diakui Zainul, memang sebelum penganiayaan itu terjadi, dia sempat guyon dengan pelaku karena saat hendak meninggalkan lokasi dia mendengar pelaku sempat berbicara dengan sopir dump truk bahwa yang diangkut hanya tanah kering saja.

Karena merasa bahwa pelaku satu kampung dengannya, dia pun menjawab tanah basah juga bisa diangkut. Namun Zainul tak menyangka bahwa guyonannya itu membuat pelaku tersinggung dan langsung menganiaya dirinya dengan cara memukul dan meninju secara membagi buta.

“Hanya ucapan itu yang saya sampaikan, masa hanya ucapan itu membuat pelaku marah sedemikian rupa dan menganiaya saya hingga babak belur,” ungkapnya.

Baca berita terkait: 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka robek pada bibir, luka robek pada bagian punggung, dan tergores di bagian jidat atas, serta gigi depan goyang dan rambut rontok akibat dijambak pelaku.

Zainul sendiri mengaku tidak tahu apakah ada motif lain dibalik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap dirinya atau ada kaitannya dengan pemberitaan terkait aktivitas Galian C illegal yang sebelumnya pernah ditegur dan dihentikan oleh Bagian SDA Pemkab Bima bersama Muspika Kecamatan Monta karena belum mengantongi izin, namun tetap dikerjakan hingga berdampak pada kerusakan alam dan lingkungan.

“Soal motifnya saya belum tahu secara pasti, apakah terkait dengan pemberitaan atau tidak yang pasti kasus penganiayaan ini telah resmi saya laporkan ke Polsek Monta, untuk motifnya biar nanti penyidik yang mendalami,” pungkasnya, usai menyampaikan laporan di Polsek Monta.

Sementara itu Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tentang penganiayaan yang dialami oleh wartawan asal Desa Simpasai yang juga menjadi mitra Polsek Monta ini.

“Ya, pengaduan dari korban sudah kami terima dan akan kami ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Selain itu lanjut Kapolsek, korban juga sudah divisum di Puskesmas Monta dam sudah diambil keterangannya terkait peristiwa penganiayaan yang dialami.

“Laporan korban akan kita atensi dan kita akan melakukan proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek yang baru naik pangkat dari Iptu ke AKP ini. (WR)