BIMA, Warta NTB – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi NTB bekerjasama dengan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bima Menyalurkan bantuan sosial berupa santunan kepada 200 anak yatim dan kaum dhuafa yang berada di 10 LKKS Penerima di Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula LKSA Ponpes Al-Maliki yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu (19/6/2019).
Hadir dalam kegiatan Ketua LKKS Provinsi NTB diwakili Kabid Edukasi Sosial Bapak TGH. Azhar Rasyidi, M.Pd, Ketua LKKS Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd, Bupati Bima yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bima H.M Antonius, S.STP, Ketua dan Pengurus Ponpes Al-Maliki, Perwakilan dari Bank NTB Syariah Bima, serta para penerima bantuan.
Ketua LKKS Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd mengatakan, selaku ketua LKKS Kabupaten Bima menyampaikan terima kasih kepada LKKS Provinsi NTB atas kegiatan menyerahkan bantuan sosial kepada 200 orang yang berasal dari 10 LKSA yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
Seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan LKKS Kabupaten Bima merupakan lembaga yang mengkoordinir Organisasi Sosial dalam bentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial sejumlah 67 lembaga yang terbagi dalam 4 jenis lembaga yaitu lembaga kesejahteraan sosial anak 50 lembaga.
Dijelaskan, yang masih dalam proses akreditasi sebanyak 25 lembaga 50 persen dari jumlah LKSA yang ada selanjutnya Lembaga Kesejahteraan Sosial sebanyak 4 lembaga, lembaga kesejanteraan sosial penyandang disabilitas 12 lembaga serta lembaga konsultasi kesejateran kelaurga terdiri dari 1 lembaga.
“Dengan adanya bantuan diharapapkan dapat memberikan keringanan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sehingga dari batuan yang diserahkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.
Begitu juga kepada pihak BUMN/BUMD agar dapat memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkannya melalui dana CSR sehingga dari bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan pemenuhan hidup kepada penerima bantuan dan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bima agar mendukung kegiatan yang dilaksanakan ini karena dengan dukungan tersebut maka setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan guna meringankan kebutuhan anak yatim dan kaum Dhuafa.
Dalam amanatnya Bupati Bima yang diwakili oleh HM. Antonius, S.STP mengatakan, berbicara anak yatim piatu dan kaum dhuafa merupakan tanggung jawab bersama, karena mereka harus mendapat hak yang sama terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Kegiatan semacam ini bukan hanya diurus oleh pemerintah daerah saja akan tetapi merupakan urusan kita termasuk Lembaga sosial kemasyarakatan sehingga dari kegiatan ini kedepan kita bisa sama-sama ikut andil memberikan bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
Secara implisit keberadaan pemerintah daerah dan lembaga koordinasi kesejahteraan sosial serta lembaga BUMN / BUMD ini diharapkan dapat melaksanakan perannya untuk menggali, mengembangkan dan mengkordinasikan semua potensi sosial di dalam masyarakat.
“Kemudian, memfasilitasinya dengan berbagai program kemitraan yang ada. Di antaranya, program corporate social responsibility (CSR) pada dunia usaha, program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada berbagai tingkatan, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi keagamaan serta Organisasi profesi lainnya,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikannya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya mereka sehingga tidak mengalami kekurangan , karena pemberian santuan ini merupakan salah satu kegiatan yang harus kita apresasi dan dukung bersama.
Sementara Kabid Advokasi LKKS Provinsi NTB, TGH. Azhar Rasyid, M.Pd mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu program LKKS Provinsi NTB, dimana keberadan LKKS sesuai UU nomor: 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
“Dimana dalam uraianya disebutkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh LKKS Provinsi NTB ada tiga bidang yang dilaksanakan yaitu Bidang Pendididikan, Sosial dan Bidang Kesejahteraan yang salah satunya kegiatan yang dilaksanakan ini.
“Maka dari itu dengan adanya bulan peduli sosial ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Bima, dinas terkait lainnya serta BUMN/BUMD untuk dapat bersama-sama mendukung keberadaan kami guna memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” katanya
Ia juga menyebutkan, Dengan adanya kegiatan ini kedepannya LKKS akan bermitra dengan pemerintah guna peningkatan Indek Pembangunan Manusia ( IPM), hal ini sesuai dengn program Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yaitu terwujudnya NTB yang gemilang.
Momentum tersebut Ketua LKKS Provinsi NTB yang diwakili Kabid Advokasi bersama Ketua Umum LKKS Kabupaten Bima menyerahkan santunan berupa Sembako yang diterima secara simbolis oleh 20 orang anak yatim dan kaum Dhuafa.
Sebelumnya perwakilan dari Bank Syariah NTB juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 2,5 Juta dari CSR yang diterima secara simbolis Ketua Umum LKKS Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd dan diserahkan kepada panitia pelaksana. (WR-Man)