BIMA, Warta NTB – Front Rakyat Menggugat Desa Roka, Rabu (10/4/2019) menggelar Aksi Demontrasi Menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima Tahun 2018.
Koordinator Aksi, A Jalil mengatakan, Aksi Penolakan LKPJ Kades Roka akhir Tahun 2018, dilakukan atas Dugaan penyalahgunaan Kewenangan Kades Roka Iksan, S.Pd terhadap beberapa item anggaran Program Pembangunan Desa, seperti pembangunan lapangan Volly Ball, pengadaan bale-bale.
Selain itu, Front Rakyat Menggugat Desa Roka juga menyoroti pembangunan Polindes dan jalan setapak yang berlokasi di Dam Roka, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Semua kegiatan itu diperkirakan telah menghabiskan Anggaran Dana Desa sekitar ratusan juta rupiah.
“Dari beberapa alasan tersebut, Kami Menolak LKPJ tahun 2018, kemudian meminta Transparansi Anggaran dan Meminta Inspektorat Kabupaten Bima dan Camat Belo untuk melakukan Audit Investigasi Anggaran Dana Desa Roka tahun 2018,” tegasnya.
Iksan S. Pd selaku Kades Roka, membenarkan adanya aksi Demontrasi Fron Rakyat Menggugat Desa Roka, sekaligus mengapresiasi tindakan generasi Muda, “Kalau saya didemo artinya masyarakat mengontrol jalanya Pemerintahan Desa Roka”, katanya.
Iksan juga tidak mengelak kalau belum melakukan LKPJ Tahun 2018 dikarenakan ada beberapa program Pembangunan yang belum selesai, misalnya pembangunan lapangan Volly Ball.
“ Kita selesaikan dulu sisa pembangunan Tahun 2018, baru akan dilakukan LKPJ,” tegas Iksan. (WR-Man)