BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman P, SH, sekitar pukul 12. 00 wita Kamis (13/6/2019) berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisaal SW, S.Pd alias Ayu di kediamannya Dusun Oi Lanco, Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menjelaskan, penangkapan SW dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan tim opsnal bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu yang membuat masyarakat setempat resah.
“Mendapat informasi keberadaan tersangka Tim Opsnal yang dipimpim Kasat Narkoba dibantu personel Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci langsung menuju TKP dan berhasil mengangkap tersangka,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya kemudian tim mengamankan tersangka dan menunjukan Surat Perintah Tugas yang disaksikan Ketua RT dan tokoh agama setempat.
Usai mengamankan tersangka tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 14 poket narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata Api Rakitan tanpa nama warna coklat beserta satu butir peluru hampa, 1 unit hand phone lipat warna hitam merk samsung, 3 buah sumbu sebagai pengantar api dan 1 Buah rangkaian bong (alat hisap).
“Guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Bima,” ujarnya.
Atas penangkapan tersebut, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasbbag Humas menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat sehingga tersangka berinisial SW yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut berhasil ditanggap.
“Terima kasih banyak kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasih kepada pihak kepolisian dan juga ikut membantu dalam penangkapan dan pengungkapan peredaran Narkoba yang membuat masyarakat resah selama ini,” pungkasnya. (WR-Man)