DOMPU, Warta NTB – Nahas dialami A. Rasul (55) pria paruh baya asal Dusun Ruhuruma, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, ia tewas tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN saat memanjat pohon nangka di halaman rumahnya, Sabtu (30/5/2020).
PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat korban memanjat pohon nangka dengan tujuan membungkus buah nangka dengan plastik agar buah terebut cepat matang.
“Namun tak disangka setelah sampai di atas pohon, korban tak sengaja menginjak salah satu ranting pohon yang bersentuhan langsung dengan kabel telanjang tegangan tinggi milik PLN sehingga arus listrik itu langsung menyengat korban,” katanya.
Dijelaskan Hujaifah, setelah tersengat arus listrik korban langsung jatuh dari atas pohon dengan ketinggian sekitar 12 meter dengan posisi kepala berada di bawah yang mengenai permukaan tanah. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah.
“Melihat peristiwa itu warga sekitar langsung melarikan korban ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Rasabou,” jelasnya.
Mendapat kabar itu, Kapolsek Huu Ipda Zuharis langsung memerintahkan anggota piket SPK menuju TKP, namun korban telah dibawa ke Puskesmas dan anggota Polsek Huu langsung menuju Puskesmas, tetapi korban sudah meninggal.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, anggota piket kembali ke TKP dan olah TKP serta melakukan koordinasi dengan PLN agar memotong ranting pohon yang bersentuhan langsung dengan aliran listrik agar tidak ada korban lain lagi,” ungkap Hujaifah. (WR)