SUMBAWA, Warta NTB – Tim Puma Polres Sumbawa merazia sebuah rumah yang diduga dijadikan penyimpanan Minuman Keras (Miras) jenis moke, Selasa (13/6/2022) Malam.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan, penyitaan minuman keras jenis moke itu berawal dari laporan masyarakat bahwa disebuah rumah wanita berinisial MR menjual miras jenis moke.
“Setelah dilakukan penggeledahan, tim puma berhasil menemukan 22 botol minuman keras jenis moke di bawah lemari pada salah satu kamar di rumah MR. Selain mengamankan botol-botol miras, pemilik tersebut turut diamankan,” katanya.
Menurutnya, pemilik miras itu bakal diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian terkait miras yang disita.
“Setelah tim datangi, benar dirumah MR dijadikan tempat penyimpanan miras dan ada jual beli miras juga tanpa izin,” ujarnya.
Razia cipta kondisi itu pihaknya sedang gencar melakukan berbagai kegiatan kepolisian guna jelang event internasional MXGP.
“Tidak dipungkiri bahwa minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian ataupun keributan di tengah masyarakat, razia cipta kondisi ini akan terus dilakukan di setiap Polsek Jajaran Polres Sumbawa guna mensukseskan gelaran MXGP,” tutupnya. (RED)