Operator Kendaraan PT AMNT Tewas Setelah Jatuh dari Jurang Setinggi 45 Meter

1637
Kondisi mobil ringsek di bagian depan setelah terjatuh usai menabrak tanggul pembatas jalan setinggi 45 meter, Jumat (23/4/2021).

SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Aparat kepolisian Resort Sumbawa Barat  melakukan pemeriksaan terhadap jenazah karyawan PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berinisial AH (31) asal Mataram. AH menjadi korban kecelakaan saat bekerja di Hole Mining tepatnya di Soutrem RL 105 dekat Puiler 174, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 14.50 WITA.

“Korban yang mengoperasikan kendaraan berat pengangkut material tersebut tiba-tiba menabrak tanggul pembatas jurang dan jatuh dari ketinggian sekitar 45 meter,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK memalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Sabtu.

Korban yang mengoperasikan kendaraan HT 793 pengangkut material dengan nomor lambung 082 itu setelah membuang material hendak balik menuju loading poin untuk mengisi material lagi.

Di perjalanan, nahas bagi korban, kendaraannya menabrak pembatas jalan dengan jurang dan terjatuh. Korban saat itu langsung dievakuasi oleh koordinator dan membawanya ke klinik Buin Batu.

“Pasca kejadian tersebut, pihak PT AMNT langsung melaporkannya kepada pihak berwajib. Polisi kini memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang-barang milik korban serta melakukan pengecekan di TKP,” terangnya.  (WR-02)